Kamis, 16 Maret 2017

Sedikit Informasi Tentang Obat






Sedikit Informasi Tentang Obat


Salam Ketawa . . . 

Hallo semua ... heheh
 
Pada zaman sekarang orang - orang menginginkan sesuatu serba instan salah satu nya adalah kesehatan. Kesehatan merupakan sesuatu yang paling berharga dan tak ternilai harganya yang harus kita syukuri keberadaannya. Banyak orang yang mengabaikan kesehatan, mungkin banyak orang yang tidak mengerti cara menjaga kesehatan dengan benar. Orang – orang yang menurunnya kesehatan (sakit) biasanya tanpa pikir panjang langsung membeli obat sesuai dengan apa yang dia derita, salah satunya dengan membeli obat tanda resep dokter. 

Kalian pasti pernah berpikir obat itu apa sih ??? Nahhh kita simak penjelasan berikut ini hehe berangkat gan !!!

Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992 Obat adalah bahan atau panduan bahan-bahan yang siap digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi. Disamping memiliki manfaat yang besar, obat berpotensi untuk mendatangkan malapetaka apabila penggunaan obat tidak sesuai prosedur yang ditetapkan. Masyarakat harus memiliki pengetahuan tentang obat dan bagaimana cara menggunakannya secara tepat dan aman, anda akan lebih banyak memetik manfaatnya dari sediaan obat. Ketika menerima obat dari dokter atau apoteker seorang pasien harus mengetahui pasti cara menggunakan dari obat yang diterima dan jangan malu pertanya kepada dokter atau apoteker apabia masih kurang mengerti tentang petunjuk atau informasi yang diisampaikan.

Nahh sekarang udah tau dong obat itu apa hehe pasti kalian berpikir semua obat itu samakan ? waiss tunggu dulu hehe kita simak dulu penjelasan berikut biar nambah wawasan hehe cekidott gan !!!

Pada umumnya orang – orang berpikir bahwa semua obat itu sama saja yang dijual di warung, toko obat dan apotik karena memiliki tujuan untuk menyembuhkan atau meringankan suatu penyakit, tetapi obat dapat dibagi dalam beberapa golongan :

Obat Bebas ditandai dengan logo lingkaran bergaris hitam dengan bagian dalam bewarna Hijau. Tingkat keamanan penggunaan obat ini lebih tinggi dibandingkan tiga golongan lainnya dan dapat dibeli tanpa resep dokter.


Obat Bebas Terbatas ditandai dengan logo lingkaran bergaris hitam dengan bagian dalam bewarna biru. Obat ini bisa dibeli tanpa resep dokter dengan pertimbangan bahwa rentang keamanan penggunaannya lebih luas.



Ada peringan bila menggunakan obat bebas terbatas :


Obat Keras pada kemasan terdapat logo lingkaran yang garisnya bewarna hitam dengan bagian dalamnya warna merah dan terdapat huruf K berwarna hitam ditengan logo. Obat golongan ini hanya bisa diperoleh dengan resep dokter karena pertimbangan keamanan bagi pengguna.



Obat Narkotika ditandai dengan logo lingkaran bergaris warna merah dengan bagian dalam berwarna putih dan terdapat simbol yang hampir menyerupai tanda tambah yang berwarna merah di tengan lingkaran. Obat ini memerlukan pengawasan yang lebih ketat dari golongan obat keras karena bisa menimbulkan efek ketergantungan. Hanya bisa diperoleh di apotek atau rumah sakit berdasarkan resep dokter.

 




Obat Psikotropika  logo sama dengan golongan obat keras. Perbedaannya adalah obat psikotropika dapat menimbulkan efek adiksi atau ketergantungan dan dapat mempengaruhi perilaku penggunanya dan diperoleh dengan adanya resep dokter.


OWA (Obat Wajib Apotek) Surat Keputusan Nomor 347/Menkes/SK/VII/1990 tanggal 16 Juli 1990 adalah obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter oleh apoteker di apotek.

Obat Tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun untuk pengobatan (Syamsuni,2011)

·

Ingatlah ! Sebagian besar obat yang bisa dibeli tanpa resep dokter, fungsi utamanya hanya untuk meringankan gejala dan mengobati penyakit ringan. Jadi bila anda mengalami menurunnya kesehatan (sakit) dalam jangka yang lama dan mengalami gejala menetap, maka konsultasikan ke dokter.
Demikian informasi yang dapat saya berikan salah dan kurangnya tolong dimaafkan, semoga bermanfaat bagi anda semua dan terima kasih sudah mampir untuk baca artikel ini.






Referensi :
Syamsuni. 2005. Farmasetika Dasar & Hitungan Farmasi. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC



Tidak ada komentar:

Posting Komentar