Sedikit Informasi Tentang Obat
Salam Ketawa . . .
Hallo semua ... hehehe
Pada zaman sekarang orang - orang menginginkan sesuatu serba instan
salah satu nya adalah kesehatan. Kesehatan merupakan sesuatu yang paling
berharga dan tak ternilai harganya yang harus kita syukuri keberadaannya.
Banyak orang yang mengabaikan kesehatan, mungkin banyak orang yang tidak
mengerti cara menjaga kesehatan dengan benar. Orang – orang yang menurunnya
kesehatan (sakit) biasanya tanpa pikir panjang langsung membeli obat sesuai
dengan apa yang dia derita, salah satunya dengan membeli obat tanda resep
dokter.
Kalian pasti pernah berpikir obat itu apa sih ??? Nahhh kita simak
penjelasan berikut ini hehe berangkat gan !!!
Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992 Obat
adalah bahan atau panduan bahan-bahan yang siap digunakan
untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi
dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan,
pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi. Disamping memiliki
manfaat yang besar, obat berpotensi untuk mendatangkan malapetaka apabila
penggunaan obat tidak sesuai prosedur yang ditetapkan. Masyarakat harus memiliki
pengetahuan tentang obat dan bagaimana cara menggunakannya secara tepat dan
aman, anda akan lebih banyak memetik manfaatnya dari sediaan obat. Ketika
menerima obat dari dokter atau apoteker seorang pasien harus mengetahui pasti
cara menggunakan dari obat yang diterima dan jangan malu pertanya kepada dokter
atau apoteker apabia masih kurang mengerti tentang petunjuk atau informasi yang
diisampaikan.
Nahh sekarang udah tau dong obat itu apa hehe pasti kalian berpikir
semua obat itu samakan ? waiss tunggu dulu hehe kita simak dulu penjelasan
berikut biar nambah wawasan hehe cekidott gan !!!
Pada umumnya orang – orang berpikir bahwa semua obat itu sama saja
yang dijual di warung, toko obat dan apotik karena memiliki tujuan untuk
menyembuhkan atau meringankan suatu penyakit, tetapi obat dapat dibagi dalam
beberapa golongan :
Obat Bebas
ditandai dengan logo lingkaran bergaris hitam dengan bagian dalam bewarna
Hijau. Tingkat keamanan penggunaan obat ini lebih tinggi dibandingkan tiga
golongan lainnya dan dapat dibeli tanpa resep dokter.
Obat Bebas Terbatas ditandai dengan logo lingkaran bergaris hitam
dengan bagian dalam bewarna biru. Obat ini bisa dibeli tanpa resep dokter
dengan pertimbangan bahwa rentang keamanan penggunaannya lebih luas.
Ada peringan
bila menggunakan obat bebas terbatas :
Obat Keras pada kemasan terdapat logo lingkaran yang garisnya
bewarna hitam dengan bagian dalamnya warna merah dan terdapat huruf K berwarna
hitam ditengan logo. Obat golongan ini hanya bisa diperoleh dengan resep dokter
karena pertimbangan keamanan bagi pengguna.
Obat Narkotika ditandai dengan logo lingkaran bergaris warna merah
dengan bagian dalam berwarna putih dan terdapat simbol yang hampir menyerupai
tanda tambah yang berwarna merah di tengan lingkaran. Obat ini memerlukan
pengawasan yang lebih ketat dari golongan obat keras karena bisa menimbulkan
efek ketergantungan. Hanya bisa diperoleh di apotek atau rumah sakit
berdasarkan resep dokter.
Obat Psikotropika logo sama
dengan golongan obat keras. Perbedaannya adalah obat psikotropika dapat
menimbulkan efek adiksi atau ketergantungan dan dapat mempengaruhi perilaku
penggunanya dan diperoleh dengan adanya resep dokter.
OWA (Obat Wajib Apotek) Surat Keputusan Nomor
347/Menkes/SK/VII/1990 tanggal 16 Juli 1990 adalah obat keras yang dapat
diserahkan tanpa resep dokter oleh apoteker di apotek.
Obat Tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan
mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun untuk pengobatan (Syamsuni,2011)
·
Ingatlah ! Sebagian besar obat yang bisa dibeli tanpa resep dokter,
fungsi utamanya hanya untuk meringankan gejala dan mengobati penyakit ringan.
Jadi bila anda mengalami menurunnya kesehatan (sakit) dalam jangka yang lama
dan mengalami gejala menetap, maka konsultasikan ke dokter.
Demikian informasi yang dapat saya berikan salah dan kurangnya
tolong dimaafkan, semoga bermanfaat bagi anda semua dan terima kasih sudah
mampir untuk baca artikel ini.
Referensi :
Syamsuni.
2005. Farmasetika Dasar & Hitungan Farmasi. Jakarta: Penerbit
Buku Kedokteran EGC






Tidak ada komentar:
Posting Komentar